Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Terkendali
Di tengah meningkatnya jumlah penambahan pasien positif Covid-19 harian di Indonesia, salah satu fenomena yang mengikuti adalah munculnya klaster keluarga termasuk risiko penularan Covid-19 ke anak-anak.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai bahwa perlu sebuah gerakan masif mewujudkan anggota keluarga yang sadar dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
Rerie, mengatakan, upaya meningkatkan disiplin masyarakat lewat pemahaman yang utuh terkait pengendalian COVID-19 di anggota keluarga menjadi hal mendesak untuk segera dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 meluas.
Berdasarkan laporan Komite Penanganan COVID-19 Nasional, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Jawa Timur sebanyak 165.013 kasus dan 14.173 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak di bawah umur 18 tahun.
Paparan COVID-19 pada anak tersebut, kata Rerie, akibat semakin banyaknya tercipta klaster keluarga dalam beberapa pekan terakhir.
Dan, yang sangat memrihatinkan, dari 14.173 kasus positif COVID-19 pada anak di Jawa Timur, 75 anak di antaranya meninggal dunia.
Rerie menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan keluarga dalam melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 harus menjadi prioritas dan masif dilakukan untuk meredam laju penularan virus Corona meluas.
Keterlibatan para pemangku kepentingan di wilayah seperti RT/RW, Lurah, Camat, hingga Gubernur, sangat diharapkan guna menginisiasi kepatuhan dan kedisplinan menjalankan prokes COVID-19 setiap keluarga di wilayah masing-masing.
Rerie, berharap, upaya tersebut bisa menekan penularan COVID-19 terhadap anak, juga berpotensi menekan jumlah kasus positif COVID-19 secara umum di setiap wilayah.
Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.