Indonesia Masih Kekurangan Spektrum Frekuensi

Indonesia Masih Kekurangan Spektrum Frekuensi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan kebutuhan penggelaran teknologi baik 2G sampai 5G, membutuhkan prasyarat mutlak yakni spektrum frekuensi.

Spektrum frekuensi ini diibaratkan seperti jalan tol. Semakin banyak atau lebar jalan tol, maka akses internet akan semakin lancar.

"Saat ini Indonesia total sudah menggunakan 737 Mhz spektrum di semua level band, baik itu untuk 2G sampai 4G. Jadi ini seperti jalan tol," ungkap Johnny saat konferensi pers virtual.

Dilanjutkannya, spektrum ini akan meningkat seiring dengan kebutuhan di masa mendatang. Johnny memproyeksikan, negeri ini membutuhkan total 2.047 Mhz frekuensi sampai dengan tahun 2024.

"Dan proyeksi kebutuhan sampai 2024, 2.047 Mhz spektrum frekuensi. Sehingga masih kekurangan atau masih dibutuhkan refarming frekuensi sebanyak 1.310," jelas Johnny.

Oleh sebab itu, dia menyatakan akan lebih bekerja keras untuk mengatur spektrum guna memenuhi kebutuhan industri, khususnya 4G dan 5G,

"Jadi kami akan bekerja keras mengatur untuk memenuhi kebutuhan industri kita khususnya 4G dan 5G," terang dia.

Telkomsel menjadi operator telekomunikasi pertama di Indonesia yang melakukan Uji Layak Operasi (ULO) teknologi 5G di Indonesia.

Dikatakan oleh Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dengan melakukan ULO teknologi 5G, Telkomsel selangkah lagi bisa menggelar jaringan 5G secara komersial di Indonesia.

Sesuai disebutkan oleh Menkominfo, Johnny G. Plate, pengujian ULO teknologi 5G Telkomsel dilakukan di Ditjen PPI Kemkominfo.

Proses ULO teknologi 5G Telkomsel dilakukan, yakni setelah meminta vendor melakukan pengujian alat dan perangkat di Dirjen SDPPI Kemkominfo. Dengan begitu alat dan perangkat bisa sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan di Indonesia.

"Telkomsel adalah operator seluler pertama yang mengajukan dan melakukan proses ULO 5G ke Kemkominfo. Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi hasilnya segera keluar. Kami rutin menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo," kata Setyanto dalam keterangannya.